Kota Metro | Klik Lampung — Kasus peredaran BBM oplosan di Kota Metro, Lampung, masih menjadi perhatian publik. Polisi menangkap dua pria asal Lampung Tengah saat kedapatan mengirim BBM ilegal.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya diketahui hanya berperan sebagai sopir dan kernet. Mereka berinisial H (49) dan A (42), yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan.
Penangkapan terjadi di Jalan Pattimura, Metro Utara, saat keduanya membawa puluhan jerigen berisi BBM oplosan menggunakan mobil pikap. Kepada polisi, mereka mengaku hanya menjalankan perintah dari seseorang berinisial J alias Joni, yang disebut sebagai bos mereka.Untuk sekali pengiriman, keduanya hanya menerima upah sebesar Rp100 ribu.
“Dibayar Rp100 ribu sekali jalan. Soal omzet tidak tahu,” kata A saat diperiksa di Polres Metro, Senin (13/4/2026).
Mereka juga mengaku tidak mengetahui secara pasti bahwa BBM yang diangkut merupakan hasil oplosan. BBM tersebut disebut berasal dari campuran minyak sulingan tradisional yang dikenal sebagai minyak cong atau minyak putih dengan BBM jenis Pertalite dan Pertamax.
Keduanya mengaku tidak memahami komposisi campuran maupun bahan tambahan yang digunakan dalam proses tersebut.
Dari pengakuan tersangka, distribusi BBM oplosan itu menyasar sedikitnya empat titik Pertamini di Kota Metro. Selain memasok BBM, mereka juga disebut ikut menyediakan mesin Pertamini untuk menunjang penjualan.
“Yang dikirim Pertalite dan Pertamax. Kalau solar tidak ada,” ujar tersangka.
Kasat Reskrim Polres Metro, IPTU Rizky Dwi Cahyo, mengatakan penangkapan dilakukan saat keduanya tengah menyalurkan BBM ke pengecer menggunakan jerigen.
“Mereka kami amankan saat proses distribusi ke pengecer,” kata Rizky.
Kasus ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan penyalahgunaan BBM subsidi. Selain merugikan negara, BBM oplosan juga berpotensi merusak kendaraan dan membahayakan konsumen.
Kedua tersangka kini dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
Di sisi lain, muncul dugaan adanya aktor utama di balik praktik ini. Publik pun mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas jaringan BBM oplosan dan tidak berhenti pada pelaku lapangan saja. (Red)
0 Komentar