Kota Metro | KLIK LAMPUNG — Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, kembali tidak menghadiri undangan kedua dari DPRD Kota Metro yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (31/3/2026) pukul 14.00 WIB. Hingga pukul 17.00 WIB, orang nomor satu di Kota Metro itu tak kunjung hadir.
Wakil Ketua II DPRD Kota Metro, Abdulhak, mengatakan ketidakhadiran wali kota disebabkan adanya agenda lain yang berlangsung bersamaan, yakni penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) audit tahun 2025 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung.
“Undangan kedua kami sudah direspons. Hari ini beliau berada di BPK untuk menerima laporan LKPD, waktunya bersamaan sehingga tidak bisa hadir,” ujar Abdulhak kepada wartawan usai rapat tertutup di Kantor DPRD Metro.
Ia menjelaskan, dalam agenda tersebut wali kota didampingi sejumlah pejabat, di antaranya Penjabat Sekda, Inspektur, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Meski demikian, DPRD memastikan akan kembali melayangkan undangan kepada wali kota. Abdulhak menyebut, pihaknya berencana menjadwalkan ulang pertemuan pada Rabu (1/4/2026) pukul 10.00 WIB.
“Rapat tadi juga untuk menindaklanjuti ketidakhadiran hari ini. Kami akan mencoba mengundang kembali besok,” katanya.
Menurut dia, undangan yang dilayangkan DPRD sejatinya hanya bersifat silaturahmi dan tidak berkaitan dengan hal yang serius.
“Tidak ada yang membahayakan, ini biasa saja,” ujarnya.
Abdulhak juga mengaku tidak mempermasalahkan ketidakhadiran wali kota. Ia menilai, agenda yang bersamaan menjadi hal yang dapat dimaklumi.
“Beliau ada kegiatan, jadi kita maklumi saja,” ucapnya.
Saat disinggung kemungkinan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD, Abdulhak menyebut hal tersebut belum menjadi langkah yang dipertimbangkan saat ini.
“Interpelasi itu hal biasa saja, tapi belum ke arah sana,” katanya.
Sebelumnya, pimpinan DPRD bersama para ketua fraksi telah menandatangani surat pemanggilan ulang bernomor 400.10.6/217/DPRD/2026. Surat tersebut bersifat instruktif, yang mewajibkan wali kota hadir tanpa diwakilkan.
Pemanggilan ini berkaitan dengan polemik pinjaman daerah sebesar Rp20 miliar ke Bank Lampung yang penggunaannya dinilai belum transparan. DPRD mendorong adanya penjelasan rinci terkait aliran dana tersebut, serta mencurigai adanya potensi ketidaksesuaian prosedur dalam penggunaannya melalui mekanisme APBD.
Rapat tertutup tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, Wakil Ketua I Ahmad Khuseini, serta sejumlah anggota DPRD lainnya.
0 Komentar