KNPI Soroti Viral Warga Bangun Jalan Sendiri, Bupati Lamtim Diminta Evaluasi Kadis PUPR

Lampung Timur | KLIK LAMPUNG - Aksi warga Kabupaten Lampung Timur yang memperbaiki jalan secara swadaya menggunakan uang pribadi dan sumbangan masyarakat viral di media sosial. Kondisi itu mendapat sorotan dari DPD KNPI Lampung Timur.

Ketua DPD KNPI Lampung Timur, Arman Fellany Lamnunyai, menilai peristiwa tersebut menjadi bukti masih lemahnya pelayanan pemerintah daerah di sektor infrastruktur. Menurutnya, masyarakat tidak semestinya menanggung biaya pembangunan jalan yang menjadi tanggung jawab pemerintah.

"Jalan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Ketika warga harus membangunnya dengan biaya sendiri, itu menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah," kata Arman dalam keterangan persnya.

Arman juga menyinggung adanya pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai sekitar Rp300 miliar yang salah satu peruntukannya untuk pembangunan infrastruktur. Dengan anggaran tersebut, ia menilai seharusnya pembangunan jalan bisa berjalan lebih optimal.

Menurutnya, munculnya kekecewaan warga hingga ada yang menyatakan enggan membayar pajak harus menjadi bahan evaluasi pemerintah. Meski begitu, KNPI menegaskan kewajiban membayar pajak tetap harus dipatuhi sesuai aturan yang berlaku.

Ia menilai pemerintah wajib mengembalikan kepercayaan publik melalui pelayanan yang nyata, terutama dalam penyediaan infrastruktur jalan yang layak.

KNPI juga mengingatkan bahwa pelayanan publik merupakan amanat konstitusi dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Karena itu, pemerintah daerah diminta terbuka terkait penggunaan anggaran pembangunan, termasuk realisasi proyek yang dibiayai melalui pinjaman PT SMI.

Di sisi lain, KNPI mengapresiasi semangat gotong royong masyarakat. Namun, menurut Arman, partisipasi warga tidak boleh dijadikan alasan untuk menutupi kegagalan pemerintah menjalankan kewajibannya.

Atas kondisi tersebut, KNPI mendesak Bupati Lampung Timur segera mengevaluasi kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan pembangunan jalan.

Jika hasil evaluasi menunjukkan adanya lemahnya kinerja atau pengelolaan yang menyebabkan masyarakat harus membangun jalan secara mandiri, KNPI meminta Bupati mengambil langkah tegas dengan mencopot Kepala Dinas PUPR.

"Jabatan publik harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja. Jika pelayanan tidak berjalan maksimal hingga masyarakat mengambil alih tugas pemerintah, maka harus ada evaluasi bahkan pergantian pejabat," tegas Arman.

KNPI berharap pemerintah daerah menjadikan peristiwa ini sebagai momentum memperbaiki tata kelola pembangunan yang lebih transparan, responsif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (MNP)

0 Komentar