SMSI, JMSI, dan AMSI Lampung Kolaborasi Bentuk Sekretariat Bersama, Perkuat Peran Pers dan Kontrol Sosial

LAMPUNG | KLIK LAMPUNG - Tiga asosiasi media siber di Provinsi Lampung yang merupakan konstituen Dewan Pers bersepakat membentuk sekretariat bersama. Kesepakatan ini diambil sebagai respons atas berbagai dinamika yang berkembang, khususnya terkait arus informasi di ruang publik.

Fenomena “no viral no justice” di media sosial menjadi salah satu latar belakang terbentuknya kolaborasi tersebut. Para pengurus asosiasi menilai peran pers perlu kembali diperkuat agar masyarakat tetap memperoleh informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, berbagai persoalan dalam pembangunan dan penegakan hukum yang berkaitan dengan kepentingan publik juga menjadi perhatian utama. Sekretariat bersama diharapkan mampu merespons isu-isu tersebut secara lebih terstruktur dan profesional.

Adapun tiga asosiasi yang tergabung dalam sekretariat bersama ini adalah SMSI (Serikat Media Siber Indonesia), JMSI (Jaringan Media Siber Indonesia), dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

Untuk mendukung koordinasi, disepakati pembentukan struktur kepengurusan yang melibatkan perwakilan dari masing-masing asosiasi. Struktur tersebut terdiri dari koordinator, wakil koordinator, dan sekretaris. Selain itu, dibentuk tiga divisi kerja yakni Divisi Publikasi, Divisi Investigasi dan Cek Fakta, serta Divisi Advokasi.

Koordinator Sekretariat Bersama, Donny Irawan, menyebut pembentukan wadah ini sebagai langkah positif dalam memperkuat kolaborasi antarorganisasi media di Lampung.

“Ini menjadi kabar baik, karena menunjukkan komitmen bersama untuk berkolaborasi dalam mengawal kepentingan masyarakat,” kata Donny, Selasa (21/4/2026).

Ia berharap dukungan dari ratusan anggota yang tersebar di 15 kabupaten/kota dapat menjadikan sekretariat bersama sebagai saluran komunikasi dan informasi yang efektif, baik secara internal maupun untuk publik.

Donny juga menilai sekretariat bersama ini sebagai momentum bersejarah, mengingat kolaborasi lintas organisasi media seperti ini belum pernah terjadi sebelumnya di Lampung.

Ke depan, sekretariat bersama akan mencermati berbagai isu strategis di daerah, khususnya yang berdampak langsung pada masyarakat. Ia menegaskan pihaknya akan menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif.

“Kami akan tetap fair. Hal yang baik akan diapresiasi, sementara yang perlu dikritisi akan kami sampaikan sesuai fungsi pers,” ujarnya.

Sekretariat bersama juga akan mengawal pelaksanaan program strategis nasional, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta pembangunan di Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.

Sementara itu, Wakil Koordinator Sekretariat Bersama, Ahmad Novriwan, menegaskan bahwa fungsi kontrol sosial akan dijalankan dengan mengedepankan kode etik jurnalistik dan proses verifikasi yang ketat.

“Kontrol sosial bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan kebijakan publik berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sekretariat bersama akan segera dideklarasikan dalam waktu dekat, ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh masing-masing ketua asosiasi.

Di sisi lain, Sekretaris Sekretariat Bersama, Hendri Std, menyebut pihaknya akan membuka saluran komunikasi publik untuk menampung aspirasi masyarakat.

Saluran tersebut akan tersedia melalui WhatsApp serta media sosial seperti Instagram, TikTok, dan Facebook. Masyarakat dapat menyampaikan berbagai aduan atau informasi terkait persoalan di daerah.

“Kami juga menjamin perlindungan identitas pelapor, terutama bagi mereka yang merasa terancam,” kata Hendri.

Ia menambahkan, fokus awal sekretariat bersama setelah deklarasi adalah mencermati pelaksanaan program MBG dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, mengingat keduanya berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas. (*)

0 Komentar