THR PPPK Paruh Waktu di Metro Akhirnya Cair, Pemkot Ikuti Aturan Pusat


Kota Metro – Polemik pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Metro mulai menemukan kejelasan. Pemerintah Kota (Pemkot) Metro memastikan THR akan diberikan sesuai arahan pemerintah pusat, Selasa (17/3/2026).

Kepastian ini menjawab kekhawatiran ratusan pegawai yang sebelumnya sempat menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Metro. Sempat terjadi tarik ulur terkait regulasi teknis, namun Pemkot akhirnya memproses pencairan setelah mendapat dorongan dari DPRD.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Metro, Kusbani, menegaskan bahwa kebijakan yang diambil sepenuhnya merujuk pada aturan pusat. Menurutnya, tidak ada kebijakan di luar regulasi yang berlaku.

“Sementara masih mengikuti aturan yang ada,” ujar Kusbani singkat melalui pesan WhatsApp.

Secara nasional, ketentuan dalam PP Nomor 9 Tahun 2026 serta PP Nomor 14 Tahun 2024 menyebutkan bahwa PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, berhak menerima THR dan gaji ke-13. Berpijak pada aturan tersebut, Pemkot Metro mulai memproses pencairan.

Saat ini, pemerintah daerah tengah merampungkan administrasi agar penyaluran THR bisa dilakukan sebelum Hari Raya Idulfitri.

Untuk besaran yang diterima, Pemkot mengacu pada skema proporsional. PPPK paruh waktu akan menerima THR berdasarkan masa kerja.

“Perhitungannya 3 banding 12 dikalikan Rp1.200.000, sehingga hasilnya Rp300.000,” jelasnya.

Nominal tersebut disesuaikan dengan status kepegawaian dan masa kerja. Meski lebih rendah dari harapan awal sebagian pegawai, kebijakan ini dinilai telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku secara nasional.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan jaminan kesejahteraan bagi tenaga non-ASN yang kini berstatus PPPK paruh waktu dalam kerangka reformasi birokrasi.

Dengan adanya kepastian tersebut, para pegawai—termasuk petugas kebersihan dan tenaga lapangan—diharapkan dapat menyambut Lebaran dengan lebih tenang..
Pemkot Metro pun menegaskan komitmennya untuk menyalurkan THR tepat waktu, agar para pegawai dapat merayakan Idulfitri bersama keluarga dengan lebih nyaman. (*)

0 Komentar